Kadispenad: Kasad Tidak Akan Mentolerir Setiap Pelanggaran Hukum

    Kadispenad: Kasad Tidak Akan Mentolerir Setiap Pelanggaran Hukum

    JAKARTA, tniad.mil.id – Oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat mulai diproses hukum. Ada lima oknum anggota TNI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku penyekapan ditahan di Instalasi Tahanan Militer Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan.

    Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna sehubungan dengan beredarnya berita tentang penahanan terhadap lima orang oknum anggota TNI terkait dengan kasus kerangkeng manusia, Selasa (24/5/2022).

    “Benar, telah dilakukan penahanan terhadap lima orang oknum anggota TNI  yang telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka untuk pelimpahan berkas hasil penyidikan ke Oditurat Militer Medan, ” terang Kadispenad.

    Kadispenad menjelaskan, bahwa saat ini penyidik Pomdam I/Bukit Barisan masih terus bekerja memproses hukum kelima oknum anggota TNI tersebut. Siapapun nanti yang terbukti terlibat di dalam persoalan kerangkeng manusia tersebut, pasti akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. 

    “Kelima orang yang sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Medan masing-masing berinisial SG, AF, LS, S dan MP, ”ujar Brigjen Tatang. 

    Kadispenad menegaskan, bahwa Kasad tidak akan mentolerir setiap pelanggaran hukum yang melibatkan anggotanya. Jika sampai terjadi anggota terlibat pelanggaran hukum, tetap akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. (Dispenad)

    (Hendi)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Peletakan Batu Pertama oleh Kasad, Tandai...

    Artikel Berikutnya

    Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna Resmi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Polsek Ciputat Timur Tangkap Pembuat dan Pengedar Narkotika Jenis Tembakau Sintetis
    Gelombang PHK Melanda Industri Teknologi dan Hiburan: Sony, eBay, Google, dan Lainnya Pangkas Ribuan Posisi
    Sambangi Puskesmas Rengas, Bhabinkamtibmas Kel. Rengas Polsek Ciputat Timur Galang Kesadaran untuk Edukasi Pencegahan DBD 

    Ikuti Kami